di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Kendal
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kendal 19/2018 · Perda Kabupaten Kendal No. 19 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal. Tujuan dari penyerahan ini adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009. Tujuannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.
Ketentuan Substansial: