Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 11 Tahun 2010

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Ekstradisi Atas Nama Timothy Geoffrey Lee Warga Negara Inggris Dan Australia

Juga dikenal sebagai: Keppres 11/2010 · Keppres No. 11 Tahun 2010 · Keppres Nomor 11 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 2010Tanggal Penetapan:7 Juni 2010
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaEkstradisi Atas Nama Timothy Geoffrey Lee Warga Negara Inggris Dan Australia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juni 2010
Tanggal Penetapan07 Juni 2010
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan melalui langkah-langkah hukum ekstradisi. Berdasarkan permohonan dari Pemerintah Australia, keputusan ini mengabulkan ekstradisi Timothy Geoffrey Lee, warga negara Inggris dan Australia, yang didakwa melakukan tindak pidana terkait obat terlarang dan pencucian uang di Australia. Pelaksanaan keputusan ini diserahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)