di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 2/PERMEN-KP/2018 · Permen KKP No. 2/PERMEN-KP/2018
Peraturan Menteri ini menetapkan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (AP3T). Petunjuk teknis ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat fungsional AP3T, pejabat yang membidangi kepegawaian, dan pejabat yang berkepentingan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional AP3T. Tujuannya adalah untuk menyeragamkan pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional AP3T.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: