Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 47 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1989 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Federal Jerman Mengenai Kerjasama Kebudayaan

Juga dikenal sebagai: Keppres 47/1989 · Keppres No. 47 Tahun 1989 · Keppres Nomor 47 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Agustus 1989Tanggal Penetapan:31 Agustus 1989
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Federal Jerman Mengenai Kerjasama Kebudayaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Agustus 1989
Tanggal Penetapan31 Agustus 1989
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan persetujuan kerjasama kebudayaan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman. Latar belakang dari keputusan ini adalah untuk mempererat hubungan persahabatan dan meningkatkan saling pengertian antara rakyat kedua negara melalui kerjasama yang saling menguntungkan di bidang kebudayaan. Persetujuan ini telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 28 September 1988. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut disahkan dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, serta diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)