Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2000

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Lembata

Juga dikenal sebagai: UU 12/2000 · UU No. 12 Tahun 2000 · UU Nomor 12 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 2000Tanggal Penetapan:7 Juni 2000
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Lembata
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juni 2000
Tanggal Penetapan07 Juni 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata

Latar Belakang dan Tujuan
Perubahan ini dilakukan karena belum siapnya perangkat daerah, terbatasnya fasilitas pendukung, tidak tersedianya pembiayaan yang memadai, dan belum dibentuknya pengadilan negeri setempat, sehingga pemilihan umum lokal untuk pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Lembata tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, diperlukan perubahan terhadap Undang-undang Nomor 52 Tahun 1999.

Ketentuan Substansial
Pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata untuk pertama kali dilakukan dengan penetapan berdasarkan perimbangan hasil perolehan suara partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 1999 di Kabupaten Flores Timur dan pengangkatan dari anggota TNI/POLRI. Tata cara pengisian ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur yang mewakili kecamatan di Kabupaten Lembata otomatis menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata, dan pengisian kekurangan anggota di Kabupaten Flores Timur ditetapkan berdasarkan jumlah dan komposisi anggota yang berpindah.

(-)

(-)