Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2010 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya

Juga dikenal sebagai: PP 49/2010 · PP No. 49 Tahun 2010 · PP Nomor 49 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Mei 2010Tanggal Penetapan:25 Mei 2010
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Mei 2010
Tanggal Penetapan25 Mei 2010
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya melalui restrukturisasi dan/atau revitalisasi dengan penerbitan saham baru. Langkah ini didasarkan pada keputusan pemegang saham yang telah disetujui sebelumnya. Saham baru yang diterbitkan tidak diambil bagian oleh Negara, melainkan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset, yang mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham negara. Kepemilikan saham negara menjadi paling sedikit 1%, sementara Perusahaan Pengelola Aset dapat memiliki hingga 99% saham. Namun, kepemilikan ini bersifat sementara dan akan dialihkan kembali kepada Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)