di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tasikmalaya 6/2009 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 6 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa di Kabupaten Tasikmalaya. Latar belakangnya adalah Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 yang mengamanatkan pembentukan peraturan daerah mengenai pedoman tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini memberikan pedoman bagi desa dalam menyusun organisasi dan tata kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.