di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Permendag 1/2023 · Permendag No. 1 Tahun 2023 · Permendag Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Manajemen Talenta ASN di lingkungan Kementerian Perdagangan. Latar belakang dan tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 13 ayat (1), Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban terkait dengan manajemen talenta, termasuk proses seleksi, pengembangan, dan penempatan talenta di berbagai jabatan di lingkungan Kementerian Perdagangan.