Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 80 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek-Trayek Losari-Cirebon-Cikampek-Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 80/1957 · Keppres No. 80 Tahun 1957 · Keppres Nomor 80 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenolakan Banding Untuk Mengangkut Barang Dengan Truk Melalui Trayek-Trayek Losari-Cirebon-Cikampek-Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Maret 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 80 Tahun 1957 ini menolak bandingan yang diajukan oleh Tan Tjin Lim, pemilik Perusahaan Truck 'EXTRA', terhadap penolakan sebagian dari permohonannya untuk mengangkut barang dengan truck umum melalui trajek Losari-Tjirebon-Tjikampek-Djakarta. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Djalan selama enam bulan. Keputusan ini menguatkan keputusan Menteri Perhubungan No. L8/82/16 tertanggal 13 Oktober 1955, yang telah diumumkan dalam Berita Negara No. 61 tanggal 31 Juli 1956. Tidak ada alasan yang diajukan dalam bandingan yang dapat mengubah dasar keputusan tersebut.

(-)

(-)