di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purbalingga 9/2022 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 9 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengantisipasi perkembangan di bidang pertanian dan meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama Kabupaten Purbalingga.
Ketentuan Substansial:
Perubahan dilakukan pada: