di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 10/2011 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 10 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Parkir di Kabupaten Bengkayang. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menetapkan Pajak Parkir sebagai salah satu jenis pajak kabupaten/kota.
Ketentuan Substansial: