di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Rumah Pemotongan Hewan dan Retribusi Rumah Pemotongan Hewan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pekalongan 28/2011 · Perda Kota Pekalongan No. 28 Tahun 2011 · Perda Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan retribusi RPH di Kota Pekalongan. Latar belakangnya adalah peningkatan kebutuhan protein hewani dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi RPH, serta penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai ketentuan pidana bagi pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.