Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2006

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tasikmalaya 1/2006 · Perda Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2006 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Februari 2006Tanggal Penetapan:15 Februari 2006
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2006
LokasiPemerintah Kota Tasikmalaya
Tanggal Berlaku15 Februari 2006
Tanggal Penetapan15 Februari 2006
Tempat PenetapanTasikmalaya

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2006. APBD tersebut terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 432.493.129.000,- dan belanja sebesar Rp. 444.947.690.000,-, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 12.454.561.000,-. Defisit ini ditutupi melalui pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 14.473.271.000,- dan pengeluaran sebesar Rp. 2.018.710.000,-, sehingga terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp. 12.454.561.000,-.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirinci lebih lanjut dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Lampiran-lampiran tersebut mencakup ringkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah, rincian anggaran pendapatan dan belanja daerah, daftar rekapitulasi APBD menurut bidang pemerintahan dan unit organisasi perangkat daerah, daftar jumlah pegawai per golongan dan per jabatan, daftar piutang daerah, daftar pinjaman daerah, daftar inventaris (penyertaan modal) daerah, daftar aktiva tetap daerah, daftar dana cadangan, dan rekapitulasi belanja menurut bidang kewenangan, unit organisasi, program dan kegiatan.

(-)

(-)