Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 114 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1993 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Mengenai Pelayaran Niaga

Juga dikenal sebagai: Keppres 114/1993 · Keppres No. 114 Tahun 1993 · Keppres Nomor 114 Tahun 1993

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Desember 1993Tanggal Penetapan:3 Desember 1993
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Mengenai Pelayaran Niaga
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Desember 1993
Tanggal Penetapan03 Desember 1993
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 1993 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam mengenai Pelayaran Niaga. Persetujuan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerjasama di bidang pelayaran niaga antara kedua negara. Persetujuan ini mengatur tentang pengakuan kebangsaan kapal, perlakuan yang sama terhadap kapal dari kedua negara, dan pengaturan mengenai awak kapal. Selain itu, persetujuan ini juga mencakup ketentuan mengenai penanganan kecelakaan kapal, pengangkutan muatan bilateral, dan penyelesaian perselisihan melalui konsultasi diplomatik. Persetujuan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis kecuali salah satu pihak memutuskan untuk mengakhiri dengan pemberitahuan tertulis enam bulan sebelumnya.

(-)

(-)