di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 20 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN DESA MUARA DANAU, DESA TANAH TUMBUH, DESA SUNGAI PAUR DAN DESA BUKIT BAKAR KECAMATAN RENAH MENDALUH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat 20/2011 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 20 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini membentuk Desa Muara Danau, Desa Tanah Tumbuh, Desa Sungai Paur, dan Desa Bukit Bakar di Kecamatan Renah Mendaluh, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kelurahan Lubuk Kambing. Pembentukan desa-desa ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan dan Wilayah:
Batas Wilayah:
Kewenangan dan Pendapatan Desa: