Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 655 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 655 Tahun 1961 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Pembangunan Daerah Di Tiap Daerah Tingkat I

Juga dikenal sebagai: Keppres 655/1961 · Keppres No. 655 Tahun 1961 · Keppres Nomor 655 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Desember 1961Tanggal Penetapan:22 Desember 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Badan Koordinasi Pembangunan Daerah Di Tiap Daerah Tingkat I
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Desember 1961
Tanggal Penetapan22 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 655 Tahun 1961 ini dibentuk dengan latar belakang untuk mendukung kemajuan di bidang keamanan dengan usaha rehabilitasi dan pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan yang telah dicapai di daerah-daerah tertentu. Dalam rangka ini, dibentuklah Badan Koordinasi Pembangunan Daerah di setiap Daerah tingkat I. Badan ini bertugas mengkoordinir tindakan-tindakan departemen terkait dalam pembangunan daerah, terutama dalam pelaksanaan triprogram Pemerintah. Badan ini terdiri dari Tjatur Tunggal di Daerah tingkat I dan Kepala Djawatan/Kepala Dinas yang terkait dengan tugas Badan. Badan ini bertanggung jawab kepada Menteri Pertama/Ketua Badan Koordinasi Pembangunan Daerah di tingkat pusat. Tugas utama Badan ini meliputi koordinasi usaha rehabilitasi dan pembangunan, penyusunan rencana dan program pembangunan daerah, serta pengendalian pelaksanaan dan penggunaan anggaran pembangunan.

(-)

(-)