Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gowa 20/2022 · Perda Kabupaten Gowa No. 20 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juli 2013Tanggal Penetapan:17 Juli 2013
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012
LokasiPemerintah Kabupaten Gowa
Tanggal Berlaku17 Juli 2013
Tanggal Penetapan17 Juli 2013
Tempat PenetapanSungguminasa

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa Nomor 21 Tahun 1996 Seri C Nomor 2 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa Nomor 04 Tahun 2000 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Nomor 04 Tahun 2000 Seri C Nomor 1 ) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 01 Seri E ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2003 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 21 Seri E) 3. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 22 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 22) 4. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 23 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 23) 5. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 8). sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 24 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 24)

Peraturan Daerah Kabupaten Gowa ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Realisasi anggaran pendapatan tercatat sebesar Rp. 921.069.186.325,02 dan belanja sebesar Rp. 853.559.473.037,00, menghasilkan surplus sebesar Rp. 67.509.713.288,02. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp. 121.832.412.121,28 dan pengeluaran sebesar Rp. 46.269.457.569,00, menghasilkan surplus pembiayaan sebesar Rp. 75.562.954.525,28. Neraca per 31 Desember 2012 mencatat jumlah aset sebesar Rp. 2.046.000.766.144,40, jumlah kewajiban sebesar Rp. 3.222.745.146,00, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp. 2.042.778.020.998,40. Laporan arus kas mencatat saldo kas akhir per 31 Desember 2012 sebesar Rp. 143.079.008.036,47. Bupati diberikan kewenangan untuk menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

(-)

(-)