Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 159 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159 Tahun 1998 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Arab Suriah Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 159/1998 · Keppres No. 159 Tahun 1998 · Keppres Nomor 159 Tahun 1998

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 September 1998Tanggal Penetapan:18 September 1998
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Arab Suriah Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 September 1998
Tanggal Penetapan18 September 1998
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Arab Suriah mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 27 Juni 1997, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Tujuan dari persetujuan ini adalah untuk meningkatkan dan melindungi penanaman modal antara kedua negara. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, serta amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain.

(-)

(-)