di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 1/2019 · Perda Kabupaten Garut No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD ini disusun sebagai penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk kurun waktu 5 (lima) tahun, dengan tujuan mewujudkan Magetan yang SMART (Semakin Mantab dan Lebih Sejahtera). Penyusunan RPJMD ini juga didasarkan pada ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan Substansial: