Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 42 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Djamin sebagai Sekretaris Presiden/Kepala Kabinet Presiden dan Wakil Sekretaris Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 42/1966 · Keppres No. 42 Tahun 1966 · Keppres Nomor 42 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 1966Tanggal Penetapan:1 Maret 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Djamin sebagai Sekretaris Presiden/Kepala Kabinet Presiden dan Wakil Sekretaris Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Maret 1966
Tanggal Penetapan01 Maret 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 1962 (disempurnakan).

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjuk seorang Wakil Sekretaris Negara guna membantu Menteri/Sekretaris Negara dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Latar belakang keputusan ini adalah karena luasnya tanggung jawab yang diemban oleh Menteri/Sekretaris Negara. Sdr. Djamin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Presiden/Kepala Kabinet Presiden, dianggap memenuhi syarat dan layak untuk posisi tersebut. Dengan demikian, Sdr. Djamin diangkat sebagai Wakil Sekretaris Negara terhitung mulai 1 Maret 1966, di samping jabatannya yang sudah ada.

(-)

(-)