di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1999 tentang Melaksanakan Ketentuan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1996 Tentang Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998
Juga dikenal sebagai: Inpres 4/1999 · Inpres No. 4 Tahun 1999 · Inpres Nomor 4 Tahun 1999