Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 61 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 1965 tentang Penugasan Menteri Agama K.H. Syaifudin Zuhri Melakukan Kunjungan Dinas Ke Saudi Arabia

Juga dikenal sebagai: Keppres 61/1965 · Keppres No. 61 Tahun 1965 · Keppres Nomor 61 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:22 Maret 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenugasan Menteri Agama K.H. Syaifudin Zuhri Melakukan Kunjungan Dinas Ke Saudi Arabia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan22 Maret 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mempererat hubungan persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Saudi Arabia serta negara-negara lainnya seperti Lebanon dan Jordan. Dalam rangka ini, Menteri Agama K.H. Sjaifuddin Zuhri ditugaskan untuk melakukan kunjungan dinas dan persahabatan ke negara-negara tersebut. Penugasan ini melibatkan rombongan yang terdiri dari 26 orang. Keputusan ini juga mengatur tentang persyaratan perjalanan, termasuk penggunaan pesawat charter Garuda, serta ketentuan mengenai uang harian dan uang representasi yang diberikan kepada Menteri Agama dan rombongan selama perjalanan. Setelah kembali, mereka diwajibkan menyampaikan pertanggungjawaban mengenai pengeluaran yang dibebankan atas tanggungan Negara.

(-)

(-)