Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 14/2024 · Perda Kabupaten Temanggung No. 14 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2024Tanggal Penetapan:20 Agustus 2024
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung
Tanggal Berlaku31 Desember 2024
Tanggal Penetapan20 Agustus 2024
Tempat PenetapanTemanggung

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. RPJPD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi Jawa Tengah, dan RTRW. RPJPD ini menjadi pedoman dalam perumusan materi visi, misi, dan program calon Bupati dan Wakil Bupati. Bupati melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJPD. Perubahan RPJPD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan ketidaksesuaian atau terjadi perubahan mendasar yang merugikan kepentingan daerah dan nasional.

(-)

(-)