Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Jayapura 5/2022 · Perda Kota Jayapura No. 5 Tahun 2022 · Perda Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Februari 2022Tanggal Penetapan:16 Februari 2022
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
LokasiPemerintah Kota Jayapura
Tanggal Berlaku16 Februari 2022
Tanggal Penetapan16 Februari 2022
Tempat PenetapanJayapura

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (Lembaran Daerah Kota Jayapura Tahun 2019 Nomor 150, Tambahan Lembaran Daerah Kota Jayapura Nomor 112)

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Perubahan tersebut meliputi penyisipan BAB VIIA tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Pasal 25A. Pasal 25A mengatur bahwa teknis pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran berpedoman pada Standar Nasional Indonesia yang telah ditetapkan. Standar Nasional Indonesia yang dimaksud meliputi berbagai standar terkait instalasi alarm kebakaran otomatis, tata cara perencanaan akses bangunan, sistem proteksi pasif, sistem pipa tegak dan slang, sarana jalan keluar, sistem deteksi dan alarm, alat pemadam api ringan, sistem sprinkler otomatis, instalasi pompa tetap, sistem manajemen asap, kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, tata cara penanggulangan keadaan darurat, sistem pengendalian asap kebakaran, sistem ventilasi dan pengkondisian udara, pencahayaan darurat, standar pasokan air, dan spesifikasi hidran kebakaran tabung basah.

(-)

(-)