Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pendirian Institut Teknologi 10 Nopember di Surabaya

Juga dikenal sebagai: PP 9/1961 · PP No. 9 Tahun 1961 · PP Nomor 9 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 November 1960Tanggal Penetapan:23 Maret 1961
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Institut Teknologi 10 Nopember di Surabaya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 November 1960
Tanggal Penetapan23 Maret 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini didasarkan pada kebutuhan untuk mempercepat perkembangan ilmu pengetahuan teknik di Indonesia, khususnya dalam bidang perkapalan, elektro, dan kimia teknik. Tujuannya adalah untuk mendirikan Institut Teknologi 10 Nopember di Surabaya sebagai badan hukum universitas yang dapat menjamin kemajuan ilmu pengetahuan dan mendukung industrialisasi di Indonesia.

Ketentuan Substansial: Institut Teknologi 10 Nopember terdiri dari Departemen Teknik yang berasal dari Perguruan Tinggi Teknik 10 Nopember dan departemen-departemen lain yang akan ditentukan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Institut ini memiliki kedudukan hukum sebagai universitas, dengan departemennya berfungsi sebagai fakultas. Presiden Institut bertanggung jawab atas organisasi institut sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan jika belum ada Presiden, institut dipimpin oleh Presidium yang diangkat oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Pelaksanaan peraturan ini diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

1. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 3 Nopember 1960, dengan tanggal 10 Nopember ditetapkan sebagai Hari Lahir Institut Teknologi 10 Nopember.

(-)