Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kimia Farma

Juga dikenal sebagai: PP 69/2000 · PP No. 69 Tahun 2000 · PP Nomor 69 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2000Tanggal Penetapan:21 Agustus 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kimia Farma
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Agustus 2000
Tanggal Penetapan21 Agustus 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Kimia Farma melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari selisih revaluasi aktiva tetap dan sebagian cadangan perusahaan, dengan total nilai sebesar Rp 275.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, serta memperhatikan peraturan-peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)