Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1979

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak

Juga dikenal sebagai: UU 4/1979 · UU No. 4 Tahun 1979 · UU Nomor 4 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juli 1979Tanggal Penetapan:23 Juli 1979
KetenagakerjaanHak Asasi ManusiaBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKesejahteraan Anak
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Juli 1979
Tanggal Penetapan23 Juli 1979
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Undang-undang ini disusun dengan tujuan untuk menjamin kesejahteraan anak sebagai penerus cita-cita bangsa. Anak-anak perlu mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara wajar baik secara rohani, jasmani, maupun sosial. Undang-undang ini juga bertujuan untuk mengatasi hambatan kesejahteraan yang dialami oleh anak-anak dalam masyarakat.

Ketentuan Substansial: Undang-undang ini mengatur hak-hak anak, termasuk hak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan, dan bimbingan. Anak-anak yang tidak memiliki orang tua berhak mendapatkan asuhan dari negara atau pihak lain. Orang tua bertanggung jawab atas kesejahteraan anak, dan jika lalai, dapat dicabut kuasa asuhnya. Usaha kesejahteraan anak dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, termasuk pembinaan, pengembangan, pencegahan, dan rehabilitasi. Pengangkatan anak harus mengutamakan kesejahteraan anak dan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

1. Tata cara koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan usaha-usaha kesejahteraan anak ditetapkan dengan Keputusan Presiden. 2. Segala Peraturan Perundang-undangan di bidang kesejahteraan anak tetap berlaku selama dan sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang ini.

(-)