Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 230 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 230 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Menteri Kehakiman Mr. Mohammad Nasrun

Juga dikenal sebagai: Keppres 230/1951 · Keppres No. 230 Tahun 1951 · Keppres Nomor 230 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 November 1951Tanggal Penetapan:17 November 1951
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Menteri Kehakiman Mr. Mohammad Nasrun
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 November 1951
Tanggal Penetapan17 November 1951
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 230 Tahun 1951 ini menetapkan pengangkatan Mr. Mohammad Nasrun sebagai Menteri Kehakiman. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan perlunya pengangkatan seorang Menteri Kehakiman dan berdasarkan Pasal 51 ayat 5 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia serta Keputusan Presiden No. 103 dan No. 229 tahun 1951. Keputusan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 20 November 1951.

(-)

(-)