di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 Tahun 1964 tentang Penugasan Menteri Olah Raga Ke Tiongkok, Vietnam Dan Korea Untuk Memnuhi Undangan Pemerintah Ketiga Negara
Juga dikenal sebagai: Keppres 89/1964 · Keppres No. 89 Tahun 1964 · Keppres Nomor 89 Tahun 1964
Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1964 ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan kerja sama di bidang olahraga antara Indonesia dan negara-negara Asia lainnya, yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Republik Demokrasi Vietnam, dan Republik Demokratik Rakyat Korea. Menteri Olahraga, Ir. Maladi, ditugaskan sebagai utusan pemerintah untuk menghadiri pertandingan bulutangkis dan melaksanakan hubungan kerja serta pertukaran di bidang olahraga. Keputusan ini juga mengatur penugasan Menteri Olahraga untuk menghadiri pertandingan Piala Thomas di Tokyo. Rombongan yang menyertai Menteri Olahraga terdiri dari istri dan enam pejabat tinggi Departemen Olahraga. Biaya perjalanan ditanggung oleh negara, dengan beberapa biaya perjalanan yang akan diganti oleh pemerintah pengundang. Selain itu, Menteri Olahraga diberikan uang representasi untuk keperluan jamuan dan tugas lainnya. Setelah pelaksanaan tugas, Menteri Olahraga diwajibkan melaporkan pelaksanaan tugas dan penggunaan dana kepada Presiden.