Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 220 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 220 Tahun 1963 tentang Pengesahan Naskah Internasional Coffee Agrement 1962

Juga dikenal sebagai: Keppres 220/1963 · Keppres No. 220 Tahun 1963 · Keppres Nomor 220 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:20 Oktober 1963
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Naskah Internasional Coffee Agrement 1962
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan20 Oktober 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan naskah International Coffee Agreement 1962. Latar belakang dari keputusan ini adalah usulan dari Wakil Menteri Pertama Bidang Luar Negeri mengenai pengesahan perjanjian tersebut. Pertimbangan utama adalah tidak adanya keberatan untuk mengesahkan perjanjian kopi internasional ini. Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka perjanjian tersebut sah untuk diberlakukan di Indonesia.

(-)

(-)