di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Oleh Perusahaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 11/2014 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan di Kabupaten Kapuas Hulu. Latar belakangnya adalah kewajiban bagi perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam untuk mewujudkan keadilan sosial dan tanggung jawab terhadap aspek sosial dan lingkungan, selain menciptakan profit dan meningkatkan pendapatan daerah. Tujuan peraturan ini adalah memberikan arahan dan kepastian hukum terkait TJSL.
Ketentuan substansial mencakup: