Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 15 Tahun 2011

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan

Juga dikenal sebagai: Inpres 15/2011 · Inpres No. 15 Tahun 2011 · Inpres Nomor 15 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 November 2011
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPerlindungan Nelayan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 November 2011
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nelayan yang mengoperasikan kapal perikanan hingga 60 Gross Tonnage (GT). Kebijakan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah untuk mengambil langkah-langkah terkoordinasi dan terintegrasi guna menjamin kesejahteraan, kepastian, dan perlindungan hukum bagi nelayan. Instruksi ini mencakup koordinasi kebijakan, pencegahan penangkapan ikan ilegal, peningkatan akses permodalan, jaminan sosial dan kesehatan, serta pengembangan infrastruktur dan pendidikan di pemukiman nelayan. Selain itu, instruksi ini juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.

(-)

(-)