Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Prov Sumsel

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Selatan 16/2011 · Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2011 · Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2011

Status:
Tidak Berlaku
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Prov Sumsel
LokasiPemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanPalembang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 2 Seri E).

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan. Perubahan tersebut mengatur mekanisme penyaluran dana Program Sekolah Gratis. Dana yang bersumber dari APBD Provinsi disalurkan langsung ke rekening sekolah oleh Pemerintah Provinsi untuk sekolah swasta dan madrasah (negeri/swasta). Untuk sekolah negeri non-madrasah, dana ditransfer ke kas daerah Kabupaten/Kota masing-masing. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota kepada masing-masing sekolah (negeri/swasta) dan madrasah (negeri/swasta).

(-)

(-)