di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 597 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Semarang Tentang Pajak Pembangunan
Juga dikenal sebagai: Keppres 597/1961 · Keppres No. 597 Tahun 1961 · Keppres Nomor 597 Tahun 1961
Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah tingkat II Semarang tentang Pajak Pembangunan yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Semarang pada tanggal 30 November 1960. Latar belakang dari pengesahan ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah yang tertuang dalam surat tertanggal 4 November 1961 No.Des.9/73/17. Pengesahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut, serta mengingat Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah.