di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bekasi 5/2022 · Perda Kabupaten Bekasi No. 5 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Bekasi. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan investasi, industri, alih teknologi, dan perluasan kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan terhadap penggunaan TKA melalui kemampuan di bidang sarana, prasarana, dan jenis pelayanan.
Ketentuan substansial meliputi: