Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Pelaksana Kewenangan Dibidang Pertanahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 27/2006 · Perda Kabupaten Semarang No. 27 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Oktober 2006Tanggal Penetapan:18 Oktober 2006
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Pelaksana Kewenangan Dibidang Pertanahan
LokasiPemerintah Kabupaten Semarang
Tanggal Berlaku18 Oktober 2006
Tanggal Penetapan18 Oktober 2006
Tempat PenetapanUngaran

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2005 tentang Pelaksana Kewenangan Dibidang Pertanahan (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2005 Nomor 29 Seri D Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28).

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2006 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2005 tentang Pelaksana Kewenangan Dibidang Pertanahan. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa masa berlaku Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2005 telah berakhir pada akhir tahun 2006, serta adanya kebutuhan untuk mengoptimalkan pelaksanaan kewenangan di bidang pertanahan secara efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan keadaan daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2005, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)