Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada No. 1 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Nomor 14 Tahun 1987 tentangPendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Ngada Abdi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ngada 1/2016 · Perda Kabupaten Ngada No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Maret 2016Tanggal Penetapan:7 Maret 2016
Badan Usaha Milik DaerahBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Nomor 14 Tahun 1987 tentangPendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Ngada Abdi
LokasiPemerintah Kabupaten Ngada
Tanggal Berlaku07 Maret 2016
Tanggal Penetapan07 Maret 2016
Tempat PenetapanBajawa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Nomor 14 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Ngada Abdi.

Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2016 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ngada Nomor 14 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Ngada Abdi. Pencabutan ini dilakukan karena Perusahaan Daerah Ngada Abdi tidak lagi aktif sejak tahun 2004, yang berdampak negatif pada laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk menciptakan kondisi neraca daerah yang lebih sehat dan mempermudah proses restrukturisasi perusahaan daerah di masa depan jika Pemerintah Daerah dan DPRD berencana untuk mengaktifkannya kembali dengan badan usaha dan jenis usaha yang baru.

(-)

(-)