di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pekalongan 11/2019 · Perda Kota Pekalongan No. 11 Tahun 2019 · Perda Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang terkait Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menciptakan perdagangan yang sehat dan adil, serta sebagai upaya perlindungan konsumen dan produsen dalam hal kebenaran dan ketepatan pengukuran atas penggunaan alat timbang dan perlengkapannya. Perubahan ini juga dilakukan karena adanya peralihan kewenangan pemungutan retribusi dari provinsi ke kabupaten/kota.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi: