Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 246 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 246 Tahun 1968 tentang Pemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Federasi Sosialis Yugoslavia Ke Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 246/1968 · Keppres No. 246 Tahun 1968 · Keppres Nomor 246 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:31 Juli 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Federasi Sosialis Yugoslavia Ke Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan31 Juli 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat R. Soehadi sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Republik Federasi Sosialis Yugoslavia, dengan kedudukan di Beograd. Keputusan ini juga mengatur bahwa segala hal terkait keberangkatan dari Beograd, pemindahan istri, serta penyerahan kembali kepada Markas Besar Angkatan Laut/K.K.O. akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Keputusan ini disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)