Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 161 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Selaku Menteri Kesehatan Ad Interim

Juga dikenal sebagai: Keppres 161/1968 · Keppres No. 161 Tahun 1968 · Keppres Nomor 161 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Mei 1968Tanggal Penetapan:3 Mei 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Menteri Sosial Selaku Menteri Kesehatan Ad Interim
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 Mei 1968
Tanggal Penetapan03 Mei 1968
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden R.I. Nomor 171 Tahun 1967.

Keputusan Presiden Nomor 161 Tahun 1968 ini menetapkan bahwa selama Menteri Kesehatan, Prof. G.A. Siwabessy, berada di luar negeri, Menteri Sosial, Dr. A.M. Tambunan, SH, ditunjuk untuk bertindak sebagai Menteri Kesehatan ad-interim. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir setelah Menteri Kesehatan kembali dari luar negeri. Keputusan ini disampaikan kepada para Menteri, Sekretaris Jenderal Departemen, dan Direktur Jenderal Departemen untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)