di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Papua Barat 6/2016 · Perda Provinsi Papua Barat No. 6 Tahun 2016 · Perda Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (APBD Perubahan 2016) ditetapkan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengubah APBD Tahun Anggaran 2016 dengan rincian sebagai berikut:
Peraturan ini juga mengatur rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran yang tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.