Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 8/2013 · Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 November 2013Tanggal Penetapan:30 September 2013
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung
Tanggal Berlaku04 November 2013
Tanggal Penetapan30 September 2013
Tempat PenetapanTemanggung

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2009 Nomor 13).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Dengan dicabutnya peraturan ini, ketentuan mengenai retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)