di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Persyaratan Penyedia Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan Pendampingan Terhadap Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Juga dikenal sebagai: Permenhub 11/2015 · Permenhub No. 11 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Menteri ini mengatur persyaratan bagi penyedia barang/jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan serta pendampingan terhadap proses pemilihan penyedia barang/jasa.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan melalui pemilihan penyedia barang/jasa. Selain itu, bertujuan untuk menghindari pertentangan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemilihan.
Ketentuan Substansial: