di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tebing Tinggi 6/2017 · Perda Kota Tebing Tinggi No. 6 Tahun 2017 · Perda Kota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2017