Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 29 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 1970 tentang Pengesahan "Persetujuan Mengenai Kebudayaan Dan Kerjasama Tehnik Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Perancis"

Juga dikenal sebagai: Keppres 29/1970 · Keppres No. 29 Tahun 1970 · Keppres Nomor 29 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 April 1970Tanggal Penetapan:14 April 1970
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan "Persetujuan Mengenai Kebudayaan Dan Kerjasama Tehnik Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Perancis"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 April 1970
Tanggal Penetapan14 April 1970
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1970 mengesahkan Persetujuan mengenai Kebudayaan dan Kerjasama Teknik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis. Persetujuan ini merupakan hasil pembicaraan antara delegasi kedua negara yang ditandatangani pada tanggal 20 September 1969 di Jakarta. Tujuan dari persetujuan ini adalah untuk memperkuat hubungan kebudayaan dan kerjasama teknik antara kedua negara. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya, yaitu 14 April 1970, dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia agar diketahui oleh masyarakat luas.

(-)

(-)