Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 293 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 293 Tahun 1965 tentang Penugasan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Ke Uni Sovyet, Hongaria Dan Jerman

Juga dikenal sebagai: Keppres 293/1965 · Keppres No. 293 Tahun 1965 · Keppres Nomor 293 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:22 September 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenugasan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Ke Uni Sovyet, Hongaria Dan Jerman
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan22 September 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan antara Indonesia dan negara-negara Uni Soviet, Hongaria, dan Republik Demokrasi Jerman. Dalam rangka pembangunan karakter dan bangsa, Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan beserta suami dan tiga pejabat departemen ditugaskan untuk mengunjungi negara-negara tersebut guna mempelajari sistem pendidikan dan kebudayaan. Kunjungan ini berlangsung selama 14 hari di Uni Soviet, 7 hari di Hongaria, dan 7 hari di Republik Demokrasi Jerman. Semua biaya perjalanan ditanggung oleh Pemerintah Indonesia, dan selama kunjungan, mereka akan menerima uang harian sesuai golongan masing-masing dengan pengurangan tertentu jika tidak menginap di hotel atau jika biaya penginapan dan makan ditanggung oleh pihak lain. Selain itu, tunjangan perlengkapan pakaian dan uang representasi juga diberikan. Setelah kembali, mereka diwajibkan melaporkan hasil kunjungan kepada Presiden dan mempertanggungjawabkan pengeluaran kepada Direktorat Perjalanan.

(-)

(-)