Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021. APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Total APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 adalah Rp 2.312.194.067.943,00. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.278.236.519.171,00 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.312.194.067.943,00 yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 51.957.548.772,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18.000.000.000,00. Selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp 33.957.548.772,00, yang ditutup dengan pembiayaan netto.