Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2026

Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018

Juga dikenal sebagai: Perwal Banjarbaru 15/2026 · Perwal Banjarbaru No. 15 Tahun 2026 · Perwal Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 April 2026Tanggal Penetapan:17 April 2026
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Wali Kota Banjarbaru
Tanggal Berlaku17 April 2026
Tanggal Penetapan17 April 2026

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan PertanggungJawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018. 2. Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018.

Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2026 ditetapkan dengan pertimbangan bahwa Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini. Oleh karena itu, kebijakan ini secara resmi mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 beserta perubahannya, yaitu Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2018.

(-)

(-)