Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Rembang 2/2014 · Perda Kabupaten Rembang No. 2 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2014Tanggal Penetapan:1 Januari 2014
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
LokasiPemerintah Kabupaten Rembang
Tanggal Berlaku01 Januari 2014
Tanggal Penetapan01 Januari 2014
Tempat PenetapanRembang

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.

Realisasi Anggaran: Pendapatan sebesar Rp. 1.165.433.076.124,01 dan Belanja sebesar Rp. 1.060.648.437.287,84, menghasilkan surplus sebesar Rp. 104.784.638.836,17. Pembiayaan terdiri dari penerimaan Rp. 67.555.128.713,17 dan pengeluaran Rp. 5.253.450.842,00, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 62.301.677.871,17, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 167.086.316.707,34.

Selisih Anggaran dan Realisasi: Terdapat selisih kurang pada pendapatan dan pengeluaran, serta selisih lebih pada surplus/defisit. Rincian selisih anggaran dengan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, dan pembiayaan netto dijelaskan dalam pasal 3.

Neraca: Per 31 Desember 2013, jumlah aset tercatat sebesar Rp. 1.720.547.288.999,81, jumlah kewajiban sebesar Rp. 26.271.878.264,91, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp. 1.694.275.410.734,90.

Laporan Arus Kas: Saldo kas awal per Januari 2013 adalah Rp. 67.546.886.202,07, dengan arus kas dari aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran. Saldo kas akhir per 31 Desember 2013 adalah Rp. 167.275.086.742,34.

Catatan atas Laporan Keuangan: Memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

(-)

(-)