di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Kemudahan, dan Keikutsertaan pada Promosi Dagang dalam rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia
Juga dikenal sebagai: Permendag 14/2025 · Permendag No. 14 Tahun 2025 · Permendag Nomor 14 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan ini mengatur tentang tata cara penyelenggaraan, pemberian kemudahan, dan partisipasi dalam promosi dagang yang bertujuan untuk meningkatkan citra Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Peraturan ini mencakup penyelenggaraan dan partisipasi dalam Pameran Dagang di luar negeri dan Misi Dagang. Kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan Pemerintah Daerah berkewajiban memperkenalkan dan memperluas akses pasar bagi produk dalam negeri serta membangun citra positif Indonesia melalui promosi dagang. Menteri Perdagangan mengoordinasikan pelaksanaan promosi dagang ini, yang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal.
Penyelenggaraan Pameran Dagang di luar negeri harus bekerja sama dengan Penyelenggara Pameran Dagang dan mempertimbangkan potensi perdagangan, kesesuaian sektor produk, kredibilitas penyelenggara, dan kebijakan negara setempat. Pemerintah Daerah wajib menyampaikan rencana dan laporan penyelenggaraan Pameran Dagang kepada Menteri melalui Direktur Jenderal. Misi Dagang dilaksanakan melalui forum bisnis dan penjajakan bisnis (business matching).
Kemudahan dapat diberikan kepada Pelaku Usaha berupa penerbitan surat dukungan, bantuan sarana dan prasarana (seperti lahan dan stan pameran, ruang pertemuan, dan penerjemah), serta informasi mengenai peluang pasar dan calon pembeli potensial. Keikutsertaan dalam Pameran Dagang di luar negeri mempertimbangkan kredibilitas penyelenggara, kesesuaian sektor produk, capaian sebelumnya, sarana dan prasarana, serta kebijakan negara setempat. Stan pameran harus didesain khusus dengan mencantumkan simbol/logo citra Indonesia.